BPJS Naik! Masyarakat minta turun kelas.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kesehatan atau yang lebih dikenal dengan sebutan BPJS Kesehatan kini kembali membuat publik bergeming, pasalnya program pemerintah tersebut akan mengalami kenaikan 100% untuk kelas 2 dan 1. Kenaikan tersebut akan dimulai pada tanggal 1 januari 2020. Kelas 2 yang biasanya hanya Rp.51.000 menjadi Rp.110.000 dan kelas 1 hanya Rp.80.000 menjadi Rp.160.000. Bagaimana masyarakat dibuat tenang dengan kondisi saat ini, bisa kita bayangkan jika dalam 1 keluarga ada empat anggota dan semua masuk dalam kelas 1 BPJS jika satu anggota membayar Rp.160.000 dikalikan empat orang artinya satu keluarga membayar Rp.640.000 begitu besar bukan dalam pengeluaran keluarga hanya untuk BPJS belum lagi kebutuhan sehari-hari. Menurut penulis hal ini sudah tak masuk akal, pemerintah yang seharusnya mengakomodir kebutuhan masyarakat, malah membuat regulasi yang tidak lagi condong terhadap kebutuhan masyarakat. Perdebatan timbul bahwa BPJS mengalami defisit dikarenakan banyak pengguna BPJS tidak membayar iuran perbulan. Bagaimana mau membayar sedangkan saat ini malah dinaikkan, itu bukan solusi untuk menolong BPJS yang mengalami defisit. Akan tetapi, hal tersebut malah memperumit keadaan dan membuat masyarakat semakin kesal sehingga banyak masyarakat berbondong-bondong untuk meminta penurunan kelas, yang semula kelas 1 meminta kelas 2 begitu pun kelas 2 yang meminta untuk turun ke kelas 3. Kejadian ini seharusnya sudah terpikirkan oleh pembuat regulasi/kebijakan. Ketidakseriusan negara membuat kisruh masyarakat yang ada dibawah, sehingga apa yang terjadi bukan lagi memanusiakan masyarakat tapi malah menindas masyarakat. Perlu dicermati bahwa kondisi negara yang saat ini begitu memilukan ketika negara menaikkan pajak terhadap rakyatnya sendiri. Ironis melihat fakta yang terjadi, alangkah baiknya pemerintah kembali mengkaji kebijakan tersebut, sebelum menimbulkan polemik yang besar di kalangan masyarakat.


Penulis : Raiza rana viola riady,S.H.

Comments